Polisi Melakukan Pengamanan Autopsi Korban Penganiayaan di RSUD dr Hariyoto Lumajang

    Polisi Melakukan Pengamanan Autopsi Korban Penganiayaan di RSUD dr Hariyoto Lumajang

    LUMAJANG - Petugas Polsek Lumajang Kota melaksanakan kegiatan pengamanan autopsi korban penganiayaan hingga korban meninggal dunia di RSUD dr Hariyoto Lumajang.

    "Atas perintah Kapolres Lumajang kami memerintahkan anggota kami melakukan pengamanan kegiatan autopsi di kamar jenazah RSUD dr Hariyoto Lumajang, " kata Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa.'

    Ia mengatakan, dalam proses autopsi dan pemulasaraan jenazah di dampingi 1 anggota keluarga dari korban dan menyetujui seluruh proses autopsi dan pemulasaraan jenazah, " ujarnya.

    Korban penganiayaan bernama Sahid (62) warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah.

    "Korban dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam di rumahnya, " ungkap Kapolsek.

    Sementara itu, Kapolres Lumajang  AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, terduga pelaku langsung diamankan polisi di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan. 

    "Pelaku sudah kita amankan tadi di rumahnya, saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang, " ujarnya. (*) 

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pronojiwo Gelar “Jumat Curhat” Tampung...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Lumajang Amankan Pengemudi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami